Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Jawa Tengah Limpahkan Tersangka Pemerasan PPDS Undip ke Kejaksaan

Berkas perkara tiga tersangka kasus pemerasan PPDS Undip itu telah dinyatakan lengkap.

15 Mei 2025 | 14.04 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) menyalakan lilin saat menggelar aksi lilin sebagai simbol berkabung atas meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dengan dugaan perundungan, di Lapangan Widya Puraya UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 2 September 2024. Aksi tersebut sebagai dukungan kepada pihak terkait dalam menyelesaikan kasus yang tengah terjadi di PPDS FK UNDIP berasaskan keadilan tanpa menyudutkan salah satu pihak, doa dan solidaritas kepada keluarga ARL, serta dukungan moril kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko selaku Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi dan dosen pendidikan dokter spesialis-subpesialis yang aktifitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang. ANTARA/Aji Styawan
Perbesar
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) menyalakan lilin saat menggelar aksi lilin sebagai simbol berkabung atas meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dengan dugaan perundungan, di Lapangan Widya Puraya UNDIP, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 2 September 2024. Aksi tersebut sebagai dukungan kepada pihak terkait dalam menyelesaikan kasus yang tengah terjadi di PPDS FK UNDIP berasaskan keadilan tanpa menyudutkan salah satu pihak, doa dan solidaritas kepada keluarga ARL, serta dukungan moril kepada Dekan FK UNDIP Yan Wisnu Prajoko selaku Dokter Spesialis Bedah dengan Subspesialis Bedah Onkologi dan dosen pendidikan dokter spesialis-subpesialis yang aktifitas klinisnya diberhentikan sementara di RSUP Kariadi Semarang. ANTARA/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyerahkan tiga tersangka dugaan pemerasan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ke Kejaksaan pada Kamis, 15 Mei 2025. Ketiga tersangka itu adalah TE, SK, dan Z. "Sudah diserahkan pagi ini ke Kejaksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio, Kamis siang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Berkas perkara tiga tersangka kasus pemerasan PPDS Undip itu telah dinyatakan lengkap. Sebelumnya berkas penyidikan tersebut sempat dikembalikan agar penyidik melengkapi sejumlah keterangan saksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dwi, praktik pungutan liar di Program Studi Anestesi itu telah berlangsung lama. Pungutan dilaksanakan di awal program. "Pungutan ada beberapa jenis dan tidak sesuai ataupun tidak ada di aturan resmi," tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang dikantongi penyidik, nominal hasil pungli di PPDS tersebut menyentuh angka miliyaran rupiah. "Per semester sekitar Rp 2 miliar. Sedang ditelusuri untuk apa," kata dia.

Praktik pungutan itu diduga berkaitan dengan perundungan di instansi pendidikan tersebut. Perundungan secara verbal diduga sebagai media doktrin kepada mahasiswa semester awal.

Kasus pemerasan terhadap mahasiswa PPDS Undip itu terungkap setelah seorang dokter bernama Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kelurahan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang pada 12 Agustus 2024. Keluarga korban lantas melapor di Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.

Pilihan Editor: Cara Kerja Algoritma Judi Online: Mengapa Pemain Selalu Kalah

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus