Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Metro Jaya Tetapkan 87 Perusuh Demo Omnibus Law Jadi Tersangka, Detailnya?

Polda Metro Jaya menetapkan 87 orang perusuh di demo Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai tersangka.

10 Oktober 2020 | 15.18 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 87 Perusuh Demo Omnibus Law Jadi Tersangka, Detailnya?
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 87 perusuh di demo Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai tersangka. Namun, polisi hanya menahan 7 orang saja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kenapa 80 enggak ditahan? Karena kan pasalnya ada ancaman hukuman, tergantung unsur pasalnya. Kalau yang 7 ini ancamannya di atas 5 tahun jadi ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu, 10 Oktober 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yusri menerangkan ke-7 tersangka yang ditahan itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang melawan petugas. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap aparat kepolisian. 

Adapun jumlah personel kepolisian yang mengalami luka-luka akibat dipukuli para perusuh sebanyak 23 orang, dengan 4 orang harus menjalani rawat inap karena luka agak berat. 

"Lukanya di bagian kepala kena ditimpuk pakai batu sama balok, sama ada yang tangannya patah," kata Yusri. 

Sebelumnya, Yusri mengatakan kepolisian telah mengamankan sebanyak 1.192 orang dalam kericuhan yang berujung dengan perusakan terhadap fasilitas umum dan fasilitas milik kepolisian seperti pos polisi dan kendaraan dinas.

Para pelajar yang masih di bawah umur tersebut mengaku mendapat undangan dari media sosial dan dijanjikan akan mendapatkan sejumlah uang untuk mengikuti demo. Saat ini sudah 50 persen siswa yang dipulangkan oleh Polda Metro Jaya dengan persyaratan orangtua datang menemui polisi. 

"Kenapa saya butuh orang tuanya? 50 persen dari 1192 ini adalah anak sekolah STM yang ditanya, 'kamu tahu enggak apa itu undang-undang (Ciptaker)? Engga tahu. Terus kamu ke sini ngapain? Oh saya diundang pak melalui media sosial diajak teman, nanti dapat duit di sana, dapat makan, tiket kereta sudah disiapin truk sudah disiapin bus sudah disiapin tinggal datang ke sana lempar-lempar saja.'" tambahnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus