Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Periksa 12 Pemeran Film Porno Rumah Produksi Jaksel

Polisi telah memeriksa 12 dari 16 pemeran film porno yang dibuat sebuah rumah produksi di Jaksel. Dua orang lagi belum ditemukan alamatnya. xxc

19 September 2023 | 19.24 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi hari ini telah memeriksa 12 pemeran film porno yang diduga terlibat dalam rumah produksi di Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka memenuhi panggilan sejak tadi pagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Dari 11 talent wanita, delapan di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik. Terkait dengan lima talent pria, terkonfirmasi yang hadir adalah empat orang," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencananya hari ini, polisi memeriksa 16 terduga pemeran film porno. Dari tiga pemeran perempuan yang absen, dua orang belum ditemukan alamatnya dan satu lagi mengabarkan tidak bisa hadir.

Ade menyebut satu pemeran perempuan yang absen itu sedang berada di luar negeri dan bersedia hadir pada Senin, 25 September 2023. Sedangkan satu pemeran laki-laki mengabarkan ke penyidik bahwa sedang sakit.

"Sehingga dalam alasan tepat dan wajar. Nanti kita buatkan kembali surat panggilan berikutnya atas yang belum hadir," kata Ade Safri.

Dalam pemeriksaan kali ini, pemeran film porno itu masih sebagai saksi. Sebelumnya 16 orang itu mangkir semua karena salah alamat, tidak ada di alamat yang dituju, dan absen tanpa alasan yang jelas.

Ade mengatakan status hukum terhadap mereka masih sebagai saksi. Polisi membutuhkan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status hukum seseorang menjadi tersangka.

"Nanti melalui pelaksanaan gelar perkara, kita akan tetapkan apakah layak status saksi nanti yang ditingkatkan menjadi tersangka," tutur Ade.

Pada kasus ini, polisi telah menangkap AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno sudah disita.

Hasil produksi film diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta. Jumlah film dewasa yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.

Sementara ini, ada pemeran perempuan insial CN yang tampak didampingi pengacaranya. Kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya secara terpisah.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus