Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polri: Dana Mengalir ke Rekening Pribadi Pengelola Saracen

Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan dana pengguna jasa Saracen tidak mengalir ke pengelola Saracen.

15 September 2017 | 20.48 WIB

Tiga tersangka dihadirkan dalam gelar perkara penebar ujaran kebencian, di Mabes Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap sindikat kelompok Saracen. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Tiga tersangka dihadirkan dalam gelar perkara penebar ujaran kebencian, di Mabes Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap sindikat kelompok Saracen. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan tak ada aliran dana dari pengguna jasa ke penyedia jasa ujaran kebencian Saracen. Sebab, kata Martinus, Saracen adalah sebuah akun situs web yang tak memiliki nomor rekening.

"Saracen adalah sebuah web, sebuah akun yang kemudian tidak punya rekening. Ke mana dana dikirim? Dikirim kepada nama-nama yang ada," kata Martinus di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat 15 September 2017.

Baca juga: Kasus Saracen dengan Tersangka Sri Rahayu Segera Disidang

Meski begitu, ia belum mau merinci soal rincian sumber aliran dana yang melibatkan sejumlah nama. Termasuk kemungkinan organisasi yang menggunakan jasa Saracen tersebut. "Ini subtansi penyidikan yang tentu bagi penyidik ini penting untuk di-keep," ujarnya.

Komentar Martinus menanggapi ucapan penasihat hukum Asma Dewi, Juju Purwantoro, yang membantah adanya aliran dana dari kliennya kepada kelompok bisnis yang disangka menyebarkan ujaran kebencian, Saracen. Asma Dewi sempat diduga sebagai penyokong dana kelompok ini. Kepolisian masih memeriksa keterlibatan Asma Dewi.

Sebelumnya, kepolisian meminta laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya aliran dana kepada Saracen. Penyidik kini tengah memeriksa laporan tersebut untuk melihat bukti-bukti yang dimiliki Bareskrim soal aliran dana itu.

Menurut Martinus, anggapan kuasa hukum Asma Dewi tidak salah. "Karena Saracen tidak punya nomor rekening. Yang punya orang-orang yang masuk dalam kelompok Saracen," ujarnya. Penyidik, kata dia, masih terus menggali setiap informasi dari keterangan pelaku dan saksi.

ARKHELAUS W.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus