Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HIDUP memang penuh kejutan dan sering tak bisa diduga. Demikianlah yang agaknya tengah dialami Pontjo Sutowo. Pengusaha perhotelan ini tak menyangka kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk pertama kalinya, pada 29 Desember 2005, berakhir dengan penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi. Ia dituding menilep aset Sekretariat Negara senilai Rp 1,9 triliun. Pontjo menolak tuduhan itu. "Ada semacam character assassination terhadap keluarga saya," katanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo