Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

PPATK: Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Tahun 2024 Capai Rp 984 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana: Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut.

20 April 2025 | 20.31 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/am.
Perbesar
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/am.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memaparkan total transaksi aliran dana pada kasus dugaan tindak pidana korupsi selama 2024. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan jumlah tersebut yakni mencapai Rp 984 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Data tersebut berdasarkan hasil National Risk Assesment (NRA). “Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut,” kata Ivan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 18 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, PPATK turut mengidentifikasi transaksi dugaan tindak pidana sebesar Rp 1.459 triliun. Selain dugaan korupsi, kata Ivan, perbuatan hukum di bidang perpajakan juga memiliki nominal yang cukup besar yakni Rp 301 triliun, perjudian sebesar Rp 68 triliun, serta narkotika yaitu mencapai Rp 9,75 triliun.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Setyo Budiyanto mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil dari kerja sama lintas instansi. Dia menyebut kolaborasi ini antara lembaganya dengan PPATK telah terjalin sejak lama.

“Dukungan hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK sangat membantu KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi, hingga akarnya” kata Setyo dalam keterangan yang sama.

Dia memaparkan jika bentuk koordinasi antara KPK dengan PPATK selalu terjalin setiap waktu. Setyo mengungkapkan upaya tersebut untuk memberantas kasus korupsi yang terjadi di wilayah Indonesia.

M. Raihan Muzzaki

Bergabung dengan Tempo pada 2024 setelah lulus dari Jurusan Sastra Inggris Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus