Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Profil Asfinawati, Hakim Ketua Mahkamah Rakyat Luar Biasa

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar Pengadilan Rakyat untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo. Asfinawati menjadi hakim ketua

26 Juni 2024 | 08.00 WIB

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam acara memperingati 15 tahun meninggalnya Munir Said Thalib di Jakarta, Sabtu, 7 September 2019. Aktivis HAM tersebut tewas dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 karena racun arsenik. TEMPO/Genta Shadra Ayubi.
Perbesar
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam acara memperingati 15 tahun meninggalnya Munir Said Thalib di Jakarta, Sabtu, 7 September 2019. Aktivis HAM tersebut tewas dalam penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 karena racun arsenik. TEMPO/Genta Shadra Ayubi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Wisma Makara Universitas Indonesia atau UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 25 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Gugatan yang mereka adili disebut sebagai sembilan dosa atau “Nawadosa” rezim Jokowi. Di antaranya soal perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahkamah Rakyat merupakan peradilan alternatif yang dikenal dalam sistem demokrasi untuk menyelesaikan masalah hukum. Mahkamah Rakyat adalah gerakan yang berasal dari ketidakpercayaan masyarakat sipil terhadap kebijakan dan penegakan hukum yang diselenggarakan negara.

Ada sembilan hakim dalam sidang Mahkamah Rakyat ini. Salah satunya, Asfinawati. Ia juga menjabat sebagai Hakim Ketua. Asfinawati mengatakan, Presiden Jokowi terbukti memundurkan demokrasi dengan mengembalikan dwifungsi TNI-Polri, melemahkan lembaga dan gerakan pemberantasan korupsi, serta memberlakukan kembali konsep domein verklaaring dari masa kolonial. Konsep itu berarti tanah yang tidak bisa dibuktikkan kepemilkannya dengan surat, otomatis akan menjadi tanah negara.

Berikut Profil Asfinawati:

Asfinawati merupakan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2017-2021. Ia lahir di Bitung, 26 November 1976. Sebelum menjadi Ketua YLBHI, Asfinawati merupakan guru les piano. Namun, akhirnya berubah haluan menjadi pengacara publik.

Asfinawati dikenal sebagai advokat yang memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang tertindas dan para pencari keadilan. Perjuangan itu berasal dari pembacaannya saat membaca buku-buku kisah perjuangan para pembela keadilan yang ditekuni sejak belia bersama keempat saudaranya.

Alasan itu juga yang membuat Asfinawati memutuskan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Setelah lulus, ia bergabung dengan LBH Jakarta pada 1999.

Tahun pertama bergabung LBH Jakarta, perempuan yang kerap disapa Asfin ini menjabat sebagai asisten pengacara publik selama 9 tahun. Banyak kasus yang ditanganinya mulai dari isu perburuhan, sengketa tanah, kebebasan beragama dan berkeyakinan, hingga kekerasan seksual. 

 Asfin juga salah satu advokat yang menolak pengesahan UU Cita Kerja Omnibus Law. Asfin memandang rakyat akan dirugikan karena karena banyak ketidakjelasan peraturan dalam UU itu. UU itu juga menilai, Omnibus lebih berpihak kepada oligarki tapi tidak menguntungkan rakyat. Selain sebagai advokat dan direktur YLBHI, Asfin saat ini juga menjadi dosen di Jentera Law Scholl sejak 2015. 

Pengalaman Kerja:

1999-2001: Sukarelawan di LBH Jakarta

2001-2003: Staf Divisi Ketenagakerjaan LBH Jakarta

2003-2005: Koordinator Divisi Riset LBH Jakarta

Januari-Agustus 2006: Koordinator Divisi Penanganan Kasus LBH Jakarta

Agustus 2006-2009: Direktur LBH Jakarta

2007-2009: Koordinator Divisi Hukum KASUM (Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir)

2009-sekarang: Relawan pada KASUM

2015-sekarang: Dosen Jentera Law School

2020-2024: Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

 

 

SULTAN ABDURRAHMAN 

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus