Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Profil Dito Mahendra, Terseret TPPU Pejabat MA dan Ditangkap atas Kepemilikan Senjata Ilegal

Dito Mahendra disebut-sebut sebagai cucu pensiunan mayor jenderal TNI. Saat penyidik KPK menggeledah rumah Dito menemukan 9 pucuk senjata api ilegal.

8 September 2023 | 14.54 WIB

Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra hingga kini masih buron. Terbaru, Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu masih di Indonesia. Aparat disebut telah menyita paspor dan Dito sudah dicekal. Kasus ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai tersangka pada April lalu. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi telah menangkap pengusaha Mahendra Dito Sampurna alias Dito mahendra. Dito ditangkap di Bali setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut. Jansen mengatakan penangkapan ini dipimpin lansung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Birgadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro. “Betul ditangkap di Bali dan dipimpin lansung Dirtipidum,” kata Jansen saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Djuhandhani sebelumnya membenarkan penangkapan ini. Ia mengatakan lansung menuju ke Jakarta untuk memantau lansung pemeriksaan Dito. Dito segera dibawa ke Jakarta dari Bali. “Kami laksanakan pemeriksaan dulu ya,” kata Djuhandhani.

Kepemilikan senjata tersebut diketahui setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan 15 senjata api di rumah pengusaha tersebut.

Berikut Tempo merangkum profil serta daftar kekayaan Dito Mahendra

Profil dan Kekayaan Dito Mahendra

Dito Mahendra diketahui sebagai seorang pengusaha. Banyak sumber mengatakan bahwa Dito Mahendra juga merupakan seorang cucu dari purnawiran jenderal TNI. Dito juga diketahui memiliki sederet bisnis. Dito Mahendra termasuk dari salah satu pemiliki saham dari Taman Mini Indonesia (TMII), sebelum akhirnya pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih taman tersebut.

Dito juga memiliki beberapa rumah khusunya di kawasan elite Jakarta Selatan.

Kasus Dito Mahendra

Nama Dito Mahendra baru muncul di publik setelah bermasalah dengan artis Nikita Mirzani. Dito melaporkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik. Kemudian nama Dito Mahendra juga muncul dalam dugaan TPPU yang menjerat bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dito disebut mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaanya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dito baru dapat memenuhi panggilan KPK pada 6 Februari 2023.

Penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus TPPU itu pada Senin, 13 Maret 2023.  Tim Kedeputian Penindakan menemukan total 15 senjata api di dalam rumah Dito Mahendra. “Dalam geledah tersebut benar tim menemuka 15 puncul senjata api berbagai jenis,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 17 Maret 2023.

Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini diserahkan KPK ke Bareskrim. Dito kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat(1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. 

Dito dianggap tidak koorporatif setelah tidak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Alhasil penyidik Bareskrim menetapkan Dito Mahendra dalam status buron.

Adapun rincian sembilan senjata Dito Mahendra yang dinyatakan ilegal, meliputi 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

AKHMAD RIYADH | EKA YUDHA SAPUTRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus