Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Prostitusi Artis, Berkas Muncikari F dan O Segera Dilimpahkan

Kepolisian Republik Indonesia rencananya akan melimpahkan berkas dua muncikari artis berinisial F dan O ke Kejaksaan Agung pada pekan ini.

6 Januari 2016 | 10.09 WIB

Terdakwa mucikari artis Robby Abbas alias RA (kanan) mengenakan rompi tahanan saat bersiap mengikuti sidang kasus prostitusi dikalangan artis dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Oktober 2015. Majelis hakim memvonis terda
Perbesar
Terdakwa mucikari artis Robby Abbas alias RA (kanan) mengenakan rompi tahanan saat bersiap mengikuti sidang kasus prostitusi dikalangan artis dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Oktober 2015. Majelis hakim memvonis terda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia rencananya akan melimpahkan berkas dua muncikari artis berinisial F dan O ke Kejaksaan Agung pada pekan ini. Berkas pemeriksaan kedua muncikari tersebut akan dijadikan satu.

“Pelimpahan tergantung Pak Dir (Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Carlos Tewu),” kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Umar S. Fana, Selasa, 5 Januari 2016.

Bareskrim Polri mengamankan F dan O di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat pada 10 Desember 2015. Kepolisian juga menangkap artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia Putty Revita. Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus muncikari artis, Robby Abbas. 

Umar mengatakan O berperan sebagai pengganti Robby yang ditangkap pada Agustus 2015. Atas perbuatannya, O dan F diancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Mereka juga diancam denda minimal Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta.

BAGUS PRASETIYO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angga Sukma Wijaya Sukabumi tn

Angga Sukma Wijaya Sukabumi tn

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus