Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno, mengatakan puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) telah mendatangi Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi. Mereka datang untuk mengikuti program amnesti pemerintah Arab Saudi.
Agung menjelaskan, program amnesti diberikan pemerintah Arab Saudi terhadap TKI yang melampaui izin tinggal. “Tujuan mereka adalah untuk membuat SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) agar dapat dipulangkan ke Indonesia tanpa harus membayar denda kepada Pemerintah Arab Saudi,” kata Agung melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.
Layanan keimigrasian untuk TKI bermasalah, kata Agung, diberikan sejak 29 Maret 2017, pukul 09.00 waktu setempat. Menurut Agung, sinergi fungsi di KJRI Jeddah berjalan baik untuk kelancaran pelayanan amnesti ini dalam pola one-stop service dari sisi kekonsuleran dan keimigrasian.
Agung berharap program amnesti dapat memulangkan ratusan TKI bermasalah yang berada di Arab Saudi tanpa kejelasan. Terlebih, banyak tenaga kerja yang bersembunyi dan menghindari penangkapan oleh imigrasi Arab Saudi. “TKI bermasalah ada dalam penjara dan bersembunyi di berbagai tempat,” ujar Agung.
ARKHELAUS W.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini