Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Atas perintah Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mahkamah Agung akan membentuk Pengadilan Tipikor di semua kabupaten/kota di Indonesia. Untuk tahap pertama baru berdiri di beberapa daerah. Kinerjanya tak sesuai dengan harapan aktivis antikorupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo