Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Personel Dua Bungo Ratna Pandita memberi waktu sepekan kepada selebritas berinisial LL alias VM untuk mengembalikan uang Rp 300 juta miliknya.
Baca: Annisa Bahar-Ratna Pandita Laporkan Artis LL ke Polisi, Kasusnya?
Pengacara Ratna, Firman Chandra menyatakan jika hingga Jumat pekan depan LL tidak mengembalikan pinjamannya, kliennya akan lapor ke Polres Jakarta Selatan.
Ratna Pandita, kata dia, masih menunggu niat baik LL untuk mengembalikan uang tersebut. Kliennya memberikan kebijaksanaan kepada LL, 7x24 jam agar uang tersebut dikembalikan dengan baik-baik.
"Kalau tidak kami akan kembali buat laporan Jumat depan," kata Firman Chandra ketika dihubungi, Ahad, 6 Januari 2019. Lucinta Luna dan Ratna Pandita, teman duetnya di Duo Bunga. Tabloidbintang.com
Ratna bakal melengkapi berkas untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan LL.
"Laporan kami kemarin kurang satu berkas sehingga polisi meminta kami melengkapi," kata Firman.
Pada Jumat pekan lalu, Ratna Pandita didampingi penyanyi Annisa Bahar melaporkan LL atau VM ke Polres Jakarta Selatan. Namun, polisi mengembalikan berkas laporan mereka karena dinyatakan belum lengkap.
Firman mengatakan berkas yang kurang adalah bukti transfer uang dari Ratna Pandita kepada LL. Adapun total uang yang diserahkan Ratna kepada LL mencapai Rp 300 juta. Dari jumlah tersebut, Rp 60 juta diserahkan melalui transfer bank. "Kemarin kami baru serahkan bukti transfer Rp 50 juta. Jadi polisi menganggap bukti laporan kami belum lengkap," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini