Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab belum memastikan apakah dirinya akan memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong soal mata uang rupiah baru yang diterbitkan Bank Indonesia berlogo "palu-arit" pada Senin, 23 Januari 2017.
"Sudah ada panggilan soal itu. Kita lihat nanti saja," ujar Rizieq di Gedung Joang 45, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.
Baca: Polisi Segera Periksa Rizieq Shihab Terkait Logo Palu-Arit
Rizieq mengaku tidak khawatir walaupun pernyataannya terkait lambang palu arit dalam uang baru telah dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat ke pihak Kepolisian. Ia mengatakan akan terus berjuang agar komunis tidak lagi bangkit di Indonesia.
"Dengan alasan apa pun atribut PKI tidak boleh ada di uang kertas Republik Indonesia karena negara kita beragama, bukan negara komunis," jelas Rizieq.
"Sekali lagi saya katakan, Indonesia bukan negara komunis sesuai Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan Pasal 107 KUHP, atribut dan logo PKI serta segala bentuk jenis perwujudannya tidak diperkenankan di RI," dia menambahkan.
Sebelumnya, Rizieq telah dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya tentang lambang palu arit dalam uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia.
Koordinator JIMAF M Herdiyan Saksono Zoulba menilai pernyataan Rizieq merupakan suatu fitnah yang meresahkan masyarakat, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.
ANTARA
Baca juga:
SBY: Ya Allah Negara Kok Jadi Begini, Juru Fitnah Berkuasa
Jadi Tersangka, Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Dicegah ke Luar Negeri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini