Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SELAIN Amrozi, masih puluhan terdakwa kasus bom Bali yang sedang diadili. Mereka antara lain Iman Samudra, Ali Gufron, Ali Imron, dan Mobarok alias Hutomo Pamungkas. Seperti Amrozi, Imam Samudra juga dituntut hukuman mati. Kini ia sedang menunggu saat penyampaian pleidoi (pembelaan). Sedangkan persidangan ketiga terdakwa lainnya sejauh ini baru dalam tahap pemeriksaan saksi. Di luar itu, sejumlah terdakwa dengan peran yang lebih ringan juga sedang diadili. Mereka terbagi dalam beberapa kelompok sebagai berikut:
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo