Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Rossa mengungkapkan kronologi pembatalan penyitaan honor yang dia peroleh dari DNA Pro oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Menurutnya, itu karena penyidik memang tidak menemukan masalah dari honor yang diperolehnya dari hasil menyanyi di acara DNA Pro pada Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulanya, Rossa mengatakan, saat diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis, 26 April 2022, tim penyidik memang menanyakan kepada dirinya apakah honor tersebut bersedia disita untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam pengadilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Waktu itu ditanya kalau misalnya honorarium nya akan disita sementara untuk diberikan kepada pengadilan, dijadikan barang bukti apakah bersedia," kata Rossa di kantor K&K Advocates, Jakarta, Selasa, 26 April 2022.
Usai ditanya, pemilik nama panjang Sri Rossa Roslaina Handiyani itu mengaku langsung menjawab bersedia, namun dia mempertanyakan kenapa harus disita. Tim penyidik pun kata dia sudah memberikan penjelasan dengan jelas sehingga dia mengaku sepakat dengan penyidik untuk menyerahkan honor dari DNA Pro itu sebagai barang bukti dan disita sementara.
"Dan saat itu jumlah honorarium saya dipotong dulu untuk kepentingan operasional yang kemudian jumlahnya sudah diberitahukan Pak Humas saat itu, kemudian seiring berjalannya waktu memang kita harusnya mengembalikan minggu ini kesepakatannya setelah proses penyidikannya kemarin," ucap Rossa.
Namun, dia melanjutkan, tim penyidik setelah pemeriksaan menghubunginya kembali dan menyatakan memang honor itu tidak perlu disita. Sebab tim penyidik beranggapan memang tidak ditemukan adanya masalah dan keterkaitan langsung dengan kegiatan promosi kasus penipuan robot trading DNA Pro yang tengah diurus Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini.
"Jadi kita dihubungi Bareskrim, dikonfirmasi bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan, jadi saya memang pekerjaannya kebetulan sebatas menyanyi di atas panggung, jadi akhirnya kita diminta untuk tidak menyerahkan untuk dilakukan penyitaan," ujar Rossa.
Selama proses pemeriksaan dirinya sebagai saksi saat itu, penyanyi yang juga kerap disapa Teteh Ocha itu menceritakan, benar-benar diperlakukan dengan baik oleh penyidik Bareskrim Polri. Dia diminta menunjukkan surat kontrak.
"Jadi memang saya datang saat itu untuk menyanyi sebanyak 6 lagu kalau tidak salah kemudian pulang udah itu aja jadi betul-betul pekerjaan seperti biasa yang saya lakukan sehari-hari. Kemudian datanya sudah disimpan penyidik," kata Rossa.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menyatakan bahwa tim penyidik tidak menyita uang bayaran yang diterima Rossa saat mengisi acara DNA Pro pada Desember tahun lalu.
Penyanyi asal Sumedang, Jawa Barat itu sempat menyatakan siap menyerahkan uang sebesar Rp 172 juta kepada penyidik.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Rossa telah menyerahkan uang itu saat menjalani pemeriksaan pada Kamis, 21 April 2022. Gatot menjelaskan bahwa perempuan berusia 43 tahun tersebut hadir hanya sebagai penampil di sebuah acara yang digelar DNA Pro.
Gatot menyatakan perempuan kelahiran Sumedang, Jawa Barat itu menyerahkan sisa uang yang diterimanya dari DNA Pro setelah dikurang dengan biaya produksi sebesar Rp 172 juta.
“Kemudian oleh saudari R uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ujar Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 April 2022.
Masalah ini kemudian mendapatkan perhatian banyak pihak. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan penyidik seharusnya tak menyita uang itu karena didapatkan berdasarkan kontrak profesional. Apalagi, para pengisi acara tidak terlibat langsung dalam promosi robot trading ilegal tersebut.
Selain Rossa, sejumlah selebritis lainnya juga disebut sempat mengembalikan uang yang mereka terima dari DNA Pro. Diantaranya adalah Nowela Idol yang ikut mengisi acara di Bali, Ivan Gunawan yang mengaku sebagai duta merk, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora yang mendapatkan hadiah dari salah satu petinggi perusahaan robot trading itu hingga Yosi Project Pop yang menyatakan diminta untuk membuat jingle DNA Pro.