Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani telah mengembalikan uang yang dia terima saat tampil di accara DNA Pro di Bali pada Desember tahun lalu. Dia mendapatkan bayaran sekitar Rp 172 juta saat itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyanyi yang dikenal dengan nama Rossa tersebut telah menyerahkan uang itu saat menjalani pemeriksaan pada Kamis, 21 April 2022. Gatot menjelaskan bahwa perempuan berusia 43 tahun tersebut hadir hanya sebagai penampil di sebuah acara yang digelar DNA Pro.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gatot menyatakan perempuan kelahiran Sumedang, Jawa Barat itu menyerahkan sisa uang yang diterimanya setelah dikurang dengan biaya produksi sebesar Rp 172 juta.
“Kemudian oleh saudari R uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ujar Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 April 2022.
Rossa mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis malam kemarin. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama dua jam. Pelantun lagu Tegar itu mengaku tidak mengetahui DNA Pro dan tidak pernah mempromosikannya.
Usai diperiksa, Rossa menjelaskan bahwa kehadirannya di acara perusahaan robot trading itu sebatas kerja sama profesional, dan saat itu belum ada masalah apapun dengan perusahaan tersebut.
"Jadi, ya itu saja, saya secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara dan waktu itu sih enggak ada masalah. Jadi ya nyanyi-nyanyi aja. Itu akhir tahun lalu kalau enggak salah, Desember, di Bali," ucapnya.
Lagi pula, dia melanjutkan, ada sejumlah artis-artis lain yang mengisi acara tersebut. Dia mengucapkan salah satu artis yang dia kenal saat itu adalah band Gigi. Adanya kasus ini, dia pun mengaku sedikit lebih takut menerima kerja sama untuk mengisi acara.
"Itu aku juga enggak tahu acaranya DNA Pro itu apa segala macam jadi ya show aja. Saat itu kayaknya ada Gigi, ada beberapa penyanyi kok."
Rossa menjadi artis ketiga yang mengembalikan uang yang dia terima dari DNA Pro. Sebelumnya, polisi juga telah menerima uang sekitar Rp 900 juta dari desainer Ivan Gunawan yang mengaku dikontrak sebagai brand ambasador robot trading itu. Pasangan Rizky Billar - Lesti Kejora juga menyatakan telah mengembalikan dana sebesar Rp 1 miliar yang mereka terima dari salah satu petinggi DNA Pro, Stefanus Richard. Hari ini, anggota band Project Pop, Yosi, pun menyatakan siap menyerahkan uang yang dia terima dari pembuatan jingle robot trading itu.