Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Roy Suryo Tak Ingin Warga Terprovokasi Buzzer di Kasus Meme Patung Budha Borobudur Mirip Jokowi

Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.

29 Juni 2022 | 14.38 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga, Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo. Tempo/Aditia Noviansyah
Perbesar
Menteri Pemuda dan Olahraga, Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo. Tempo/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur. "Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Roy Suryo membenarkan status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya. "Makanya besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh Buzzer Rp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," ujar Roy Suryo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Roy dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya. Dia telah melaporkan sejumlah akun Twitter atas tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan informasi permusuhan, rasa kebencian kepada individu atau kelompok berdasarkan suku agama atau ras.

"Rencananya saya sebagai saksi pelapor baru akan memberikan kesaksian besok di Polda Metro Jaya," tutur Roy Suryo.

Kasus Roy Suryo naik ke penyidikan

Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. "Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," kata Dedi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus