Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Sanksi Etik yang Mubazir

19 Mei 2002 | 00.00 WIB

Sanksi Etik yang Mubazir
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

SANG bintang kejora Elza Syarief akan terbentur dua sanksi. Setelah ditahan polisi dalam kasus penyuapan saksi, Senin pekan ini Elza juga akan menuai sanksi dari majelis kehormatan kode etik di organisasi pengacaranya, Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI). Majelis ini diketuai Yan Apul Girsang, tokoh dari organisasi pengacara Asosiasi Advokat Indonesia, dan beranggotakan empat orang—seorang dari HAPI serta tiga lainnya dari luar HAPI.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus