Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Selebgram Reva Alexa Ditangkap karena Sabu, Rumah Mewahnya Sepi

Sehari pasca ditangkap tim Polda Metro Jaya karena terjerat sabu, rumah mewah yang ditinggali selebgram Reva Alexa di Karawaci, Tangerang tampak sepi.

7 Februari 2019 | 15.44 WIB

Rumah mewah dua lantai di Perumahan Taman Beverly Golf Karawaci tampak sepi pasca penghuninya Selebgram Reva Alexa ditangkap Polda Metro Jaya karena terjerat narkoba jenis sabu,  Kamis, 7 Februari 2019. TEMPO/Ayu Cipta
Perbesar
Rumah mewah dua lantai di Perumahan Taman Beverly Golf Karawaci tampak sepi pasca penghuninya Selebgram Reva Alexa ditangkap Polda Metro Jaya karena terjerat narkoba jenis sabu, Kamis, 7 Februari 2019. TEMPO/Ayu Cipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang -Sehari pasca ditangkap tim Polda Metro Jaya karena terjerat narkoba jenis sabu, rumah mewah yang ditinggali selebgram Reva Alexa di Perumahan Taman Beverly Golf, Karawaci, Tangerang sepi tak berpenghuni.

Tempo mendatangi rumah mewah dua lantai yang didominasi cat warna krem itu pada Kamis siang, 7 Februari 2019.
Baca : Selebgram Reva Alexa Ditangkap karena Konsumsi Sabu

Mencoba beruluk salam, tak ada jawaban. Beberapa kali pintu berwarna putih juga diketuk, namun tak ada tanda-tanda kehidupan di rumah yang terletak di Gang Danau Belinda itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Rumah itu sepertinya kosong, setelah penghuninya dicokok polisi pada Rabu dini hari, 6 Februari 2019. Belum diketahui di rumah itu Reva tinggal bersama siapa, termasuk tidak ada keterangan apakah rumah mewah yang ditinggali itu sewa atau rumah pribadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siang itu, tak satu pun tetangga terlihat di seputar rumah yang dihiasi dua patung yang ditinggali Reva. Satu-satunya benda yang ada di luar rumah adalah sepeda motor warna hitam yang terparkir persis di depan jendela berlis cat merah marun.

Tempo melongok melalui pintu pagar besi samping kanan rumah, tak terlihat benda apa pun kecuali tampak dari kejauhan kolam renang dengan air berwarna biru.

Selebgram Reva Alexa ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena mengonsumsi sabu. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Seorang petugas satpam Perumahan Taman Beverly Golf yang mengijinkan Tempo masuk enggan memberikan informasi secuil pun tentang Reva.

Dia menggelengkan kepalanya saat ditanya apakah di rumah itu Reva juga tinggal dengan orang lain. Si satpam berbaju seragam biru donker yang menolak dikutip namanya itu hanya mempersilakan mengambil gambar tak lebih dari 10 menit.

Rumah berlantai dua dengan konsep cluster itu kini kosong. Tak ada garis polisi berwarna kuning seperti umumnya penyegelan tempat kejadian perkara.

Simak juga :
Polisi: Yanto Sari Pakai Sabu untuk Inspirasi Bikin Lagu

Soal Reva ditangkap di rumahnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Reva positif mengonsumsi barang haram itu. "Sudah dilakukan cek urin, hasilnya positif," kata dia lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Februari 2019.

Tersangka selebgram Reva Alexa diperlihatkan saat rilis kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Februari 2019. Team Unit 3 Subdit II Psikotoprika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Metamfetamin (Shabu) yang melibatkan model video klip dan selebgram Reva alexa dengan barang bukti 0,28 gram serta lima buah alat hisap. TEMPO/M Taufan Rengganis

Saat itu, Reva Alexa tengah bersama rekannya, Iwan Kurniawan. Iwan diketahui sebagai model majalah.

Dalam penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram dari penangkapan tersebut. Saat ini, kata Argo, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus