Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo Ricuh, Awak Media Saling Dorong dengan Massa Pendukung

Keributan terjadi karena massa pendukung berusaha menghalangi wartawan yang hendak wawancara usai sidang vonis Syahrul Yasin Limpo.

11 Juli 2024 | 14.31 WIB

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berpelukan dengan keluarganya usai mendengar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 28 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berpelukan dengan keluarganya usai mendengar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 28 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang vonis Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini ricuh usai hakim membacakan putusannya dalam perkara pemerasan eselon satu di Kementerian Pertanian (Kementan). Kericuhan terjadi antara awak media dengan massa pendukung bekas Menteri Pertanian itu sejak terpidana dipersilakan meninggalkan ruang sidang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Di dalam ruang sidang, kericuhan terjadi pada saat awak media hendak mengambil gambar dan video Yasin Limpo sesuai mendengarkan pembacaan putusan. Keributan tak terelakkan lantaran massa pendukung berusaha mengawal SYL. Akibatnya, terjadi cekcok dan dorong-dorongan hingga pintu pembatas di ruang sidang Hatta Ali patah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keributan kembali terjadi di luar ruang sidang saat para awak media sudah mengambil posisi untuk mewawancarai Yasin Limpo. Awak media didorong oleh massa pendukung Syahrul Yasin Limpo yang berdalih membuka jalan untuk SYL yang tidak berkenan untuk diwawancara.

Padahal, SYL hendak memenuhi permintaan wawancara oleh media. Karena, kericuhan semakin memanas, SYL kembali masuk ke ruang sidang.

Wartawan Tempo yang berada di lokasi terjebak dalam kericuhan itu hingga terhimpit. Wartawan Tempo juga ditarik oleh massa pendukung SYL yang berusaha menghalangi media mewawancarai SYL. Dalam insiden ini, beberapa pewarta terjatuh dan tripod kamera rusak.

Di tengah kericuhan itu, SYL melayani wawancara di dalam ruang sidang. Setelah wawancara selesai, SYL meniggalkan ruang sidang melalui pintu Majelis Hakim guna menghindari kericuhan.

Keributan antar awak media dengan massa pendukung masih terus berlangsung meski sudah dilerai oleh polisi dan keamanan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.

Dalam perkara korupsi di Kementan ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat telah memutuskan Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara. Selain pidana penjara, SYL dikenakan denda Rp 300 juta yang apabila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan dan uang pengganti Rp 14 miliar (Rp 14.147.154.780) ditambah U$D 30 ribu paling lambat pada satu bulan setelah putusan sudah berkekuatan hukum tetap jika tidak dibayarkan, maka harta benda yang disita akan dilelang untuk membayar uang pengganti.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus