Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Taufik Kurniawan Sebut Kasus Korupsi yang Menjeratnya Rekayasa

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membantah terlibat dalam kasus korupsi di Kebumen.

2 November 2018 | 19.38 WIB

Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dari fraksi Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dari fraksi Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membantah terlibat dalam kasus korupsi di Kebumen. Dia mengatakan kasus korupsi yang menjeratnya menjadi tersangka hanyalah rekayasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna," kata dia saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 2 November 2018. Meski begitu, Taufik mengatakan akan menghormati proses hukum di KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus korupsi perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk Kabupaten Kebumen. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK daerahnya.

KPK menduga duit tersebut berasal dari anggaran yang telah disiapkan Yahya untuk mengurus DAK untuk Kebumen. Adapun Yahya menyiapkan komitmen fee sebanyak 5 persen dari total anggaran DAK yang didapatkan Kebumen pada APBN-P 2016.

KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Taufik Kurniawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus tersebut pada hari ini. Dia diperiksa selama hampir 9 jam. Usai diperiksa KPK langsung menahan Wakil Ketua Umum PAN tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus