Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEMPAT dikepung keraguan, akhirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi kelar juga. Bahkan, pada 13 Agustus lalu, rancangan itu telah disahkan menjadi Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pengesahan ini memungkinkan lembaga baru ini bisa didirikan, termasuk memilih hakim-hakimnya, sebelum 17 Agustus tahun 2003 seperti yang digariskan konstitusi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo