Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Siber Polri menangkap seorang pria berinisial MAH, 21 tahun, yang diduga sebagai peretas dengan nama samaran Bjorka di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Orang tua terduga peretas yang sedang ramai dibicarakan ini menyebutkan anaknya tiba-tiba dibawa empat orang pada Rabu petang, 14 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Suprihatin menyebutkan anaknya ditangkap saat sedang bekerja sebagai penjual es dan akan dibawa ke Polsek Dagangan. Ia pun tak percaya anaknya disebut sebagai peretas. Sebab di tempat tinggalnya tak ada komputer atau pun jaringan internet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MAH, tersangka dalam kasus peretasan Bjorka kembali pulang ke rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Jumat, 16 September 2022. Di kasus itu, ia berperan sebagai penyedia kanal Telegram bernama Bjorkanism.
Lalu apa itu tim siber Polri yang menangkap terduga Bjorka di Madiun? Apa saja tugasnya?
Dilansir dari cfds.fisipol.ugm.ac.id, siber Polri merupakan tim yang berada di bawah naungan Bareskrim Polri yang tugasnya menegakkan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia. Senutan lain tim ini ialah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Siber Polri hadir di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif pada Kamis, 25 Februari 2021 lalu.
Tujuannya untuk mencegah dan mengurangi tindak pidana pelanggaran UU ITE dalam dunia siber di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan siber Polri hadir untuk mencegah dan memberantas tindak pidana UU ITE. Kehadiran polisi di ruang digital tersebut merupakan upaya Kamtibmas agar dunia siber dapat berjalan dengan bersih, sehat dan produktif. Selain itu juga bertujuan agar konten-konten hoaks di media sosial berkurang, sehingga masyarakat pengguna internet dapat lebih berhati-hati.
Tim siber Polri ini berbeda fungsinya dengan Badan Sandi Siber Negara (BSSN). BSSN adalah badan yang mengatur mengenai regulasi keamanan siber, sementara tim siber Polri merupakan lembaga yang menegakkan hukum yang berkaitan dengan kejahatan atau tindak kriminal di dunia maya.
Secara garis besar, terdapat dua kategori kejahatan siber yang ditangani oleh polisi siber, pertama computer crime yaitu kejahatan dunia maya yang menggunakan komputer sebagai alat utama dalam operasi kejahatannya seperti peretasan atau hacking, memanipulasi data digital, web phishing, serta gangguan atau serangan terhadap sistem keamanan digital.
Kedua, computer-related crime atau kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam melakukan berbagai tindak kejahatan, seperti penyebaran video porno, judi online, penyebaran berita hoaks, pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.
Indonesia bukanlah satu-satunya yang memiliki tim siber. Sekitar 38 negara lain di dunia juga memiliki organisasi yang bertujuan menangani keamanan di dunia siber, yang kurang lebih dinamakan Badan Keamanan Siber (National Cyber Security Agency). Beberapa negara tetangga yang telah memiliki tim polisi siber sendiri ialah Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Serupa dengan tim Siber Polri, di negara masing-masing mereka bertugas mencegah segala bentuk tindak kejahatan di dunia maya yang dapat terjadi, seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, sampai ke keamanan data informasi pribadi.
ANNISA FIRDAUSI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.