Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Tragedi Kanjuruhan, Polisi Akan Periksa Indosiar Pekan Depan Soal Jadwal Pertandingan

Kepolisian akan memeriksa saksi dari pihak Indosiar, Direktur Operasional PT LIB, deputi security and safety PSSI, dan panpel tragedi Kanjuruhan

12 Oktober 2022 | 12.46 WIB

Kadiv Humad Polri, Irjen Dedi Prasetyo membawa 3 jeniz gas air mata dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri pada Senin 10 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Perbesar
Kadiv Humad Polri, Irjen Dedi Prasetyo membawa 3 jeniz gas air mata dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri pada Senin 10 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan memeriksa saksi tambahan dari pihak Indosiar, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), deputi security and safety PSSI, dan general koordinator panitia pelaksana, dalam pemeriksaan lanjutan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB. Kemudian deputi security and safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator panpel,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi mengatakan sebelumnya Polri menjadwalkan pemeriksaan lima tersangka yang terdiri dari tiga anggota Polri, kemudian Panpel dan Security Officer. Namun mereka meminta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara.

“Jadi untuk pemeriksaan berikutnya dilaksanakan minggu depan untuk lima tersangka tersebut,” ujar jenderal bintang dua ini 

Sehingga, hari ini polisi hanya melakukan pemeriksaan tersangka Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita di Polda Jatim. Namun Dedi mengatakan jadwal untuk pemeriksaan lima tersangka dan saksi tambahan belum ditentukan.

“Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan, termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim kadena kasusnya di-cover Polda Jatim,” ujar Dedi.

Dikutip dari Koran Tempo edisi 12 Oktober 2022, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan juga tengah menelusuri dalang keputusan penyelenggaraan pertandingan sepak bola pada malam hari antara Arema FC dan Persebaya yang berujung pada tewasnya ratusan suporter, Sabtu, 1 Oktober lalu. 

Pada Selasa, tim bentukan pemerintah itu meminta keterangan perwakilan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PT Indosiar Visual Mandiri, masing-masing sebagai operator dan penyelenggara siaran langsung BRI Liga 1.

Direktur Program Indosiar, Harsiwi Achmad, mengatakan perusahaannya turut menyusun jadwal pertandingan. Namun, jika dalam perjalanan terjadi dinamika dalam rencana penyelenggaraan pertandingan, kata dia, penentu akhirnya adalah PT LIB. 

"Kami di Indosiar pasti akan mengikuti apa pun keputusan LIB. Apabila PT LIB bilang diubah menjadi sore hari, kami akan ikut. Apabila malam hari, kami juga akan ikut. Jadi, pada akhirnya, LIB yang menentukan jadwal tayang," ujar Harsiwi setelah memberikan keterangan kepada TGIPF di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, kemarin malam.

Perubahan jadwal pertandingan sering dilakukan

Menurut Harsiwi, sejak Indosiar bekerja sama dengan PT LIB pada 2018, perubahan jadwal pertandingan kerap dilakukan. Sepanjang tahun ini, dia mencontohkan, sebanyak 13-20 pertandingan mengalami perubahan jadwal tayang. Indosiar, kata dia, tidak pernah memberlakukan penalti jika ada perubahan jadwal pertandingan yang berimbas pada jam tayang. 

"Tidak ada klausul penalti itu dalam kontrak," kata Harsiwi. 

Harsiwi Achmad membenarkan bahwa manajemen LIB berkoordinasi dengan Indosiar dalam penentuan jadwal pertandingan. Namun, menurut dia, LIB yang berkukuh agar pertandingan tetap digelar pada pukul 20.00 WIB. LIB, kata dia, juga menyatakan akan berkoordinasi dengan petugas keamanan ihwal perizinannya.

Jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya FC disorot setelah penyelenggara tidak mengubah jadwal pertandingan seperti direkomendasikan oleh Polres Malang. 

Pada 12 September 2022, Panitia Pelaksana Arema FC mengirim surat kepada Polres Malang terkait permohonan rekomendasi pertandingan Arema FC vs Persebaya dilaksanakan 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB. Namun Polres Malang meminta panpel mengubah jadwal menjadi pukul 17.30 WIB karena pertimbangan faktor keamanan. Namun ini ditolak PT Liga Indonesia Baru (LIB)  karena alasan masalah penayangan langsung hingga kerugian ekonomi.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus