Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bengkulu - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan, dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY, 14 tahun, pelaku yang masih di bawah umur juga korban.
"Bukan hanya Yuyun dan keluarganya yang saat ini menjadi korban. Namun, para pelaku yang masih dibawah umur juga menjadi korban," kata Kak Seto saat mengunjungi kediaman orang tua YY di Desa Kasie Kasubun, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu 6 Mei 2016.
Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Pembunuhan Feby UGM: Ada 56 Adegan, Pelaku Sempat Berdoa
Menurut dia, para pelaku di bawah umur dapat dikatakan korban karena kurangnya pembinaan dan tidak mendapatkan lingkungan kondusif. Hal tersebut, kata Kak Seto, membuat anak di bawah umum dengan mudah diajak dan dibujuk untuk melakukan hal-hal yang negatif.
Pada kunjungannya, Kak Seto juga bertemu dengan Bupati Rejang Lebog Ahmad Hijazi. Dia meminta Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong segera membentuk Satgas Perlindungan Anak di RT/RW se- Kabupaten Rejang Lebong.
"Pemerintah segera membentuk satgas perlindungan anak di setiap desa, jika tidak akan semakin banyak anak yang menjadi korban jika tidak sebagai korban sebagai pelaku," lanjutnya.
Sementara untuk keluarga YY akan diberikan terapi psikologis, agar mereka tidak menjadikan musibah ini sebagai hal yang menakutkan bagi mereka.
YY merupakan siswi SMP 5 Satu Atap, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, yang mengalami kejahatan seksual kolektif oleh 14 orang pelaku yang mengakibatkan kematian, pada 2 April 2016.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Gadis Cantik Tewas Disambar Kereta, Selfie Maut Tetap Marak
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini