Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Tunda Pemeriksaan, Reza Artamevia Jenguk Gatot  

Membatalkan pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Reza Artamevia malah terbang ke Mataram untuk menjenguk Gatot Brajamusti di rutan polda.

13 September 2016 | 14.38 WIB

Penyanyi Reza Artamevia tampil dalam konser Jakarta Dekade 2015 di Balai Kartini Jakarta, 11 Desember 2015. Konser Jakarta Dekade 2015 bertajuk From The Old Time Best. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Penyanyi Reza Artamevia tampil dalam konser Jakarta Dekade 2015 di Balai Kartini Jakarta, 11 Desember 2015. Konser Jakarta Dekade 2015 bertajuk From The Old Time Best. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Mataram - Penyanyi solo Reza Artamevia, Selasa, 13 September 2016, mengunjungi tersangka bekas Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Mataram, hari ini.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Deky Subagio kepada wartawan di Mataram, Selasa, 13 September, membenarkan kabar bahwa Reza Artamevia datang mengunjungi kedua tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut sekitar pukul 13.30 Wita.

"Reza datang untuk menjenguk Dewi dan Gatot, dia bertemu di ruang besuk tahanan rutan," kata Deky Subagio.

Tampak dalam kunjungannya, janda beranak dua ini didampingi dua orang pria berperawakan tinggi dan kekar. "Sepertinya itu sopirnya dan katanya setelah dari sini, dia langsung ke BNN," ujar Deky Subagio.

Beranjak lima menit bertemu dengan dua rekannya, penyanyi dengan lengkingan suara alto ini keluar dari ruang besuk tahanan dan langsung bergegas masuk ke kendaraan roda empat berwarna hitam.

Wartawan yang sudah menunggunya di luar rutan, berupaya mendapatkan keterangannya dengan melayangkan sejumlah pertanyaan, tapi Reza enggan memberikan komentar dan hanya menerangkan kabar kedua rekannya itu. "Mereka (Gatot dan Dewi) semua baik," ujarnya singkat.

Sebenarnya, hari ini, 13 September, Reza dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Gatot Brajamusti di Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. Jadwal pemeriksaan pun ditunda menjadi besok, Rabu, 14 September 2016.

Baca juga: Reza Artamevia Batal Diperiksa Soal Senjata Api Gatot

"Iya batal, jadinya besok," ujar Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa, 13 September.

Terkait dengan alasan pembatalan itu, Budi mengaku tidak tahu. "Mereka mintanya besok," ucapnya. Selain Reza, sutradara film Azrax, Dedi Setiadi, yang dijadwalkan pemeriksaannya pada hari ini, juga dibatalkan.

ANTARA | INGE KLARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dody Hidayat

Dody Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini, alumnus Universitas Gunadarma ini mengasuh rubrik Ilmu & Teknologi, Lingkungan, Digital, dan Olahraga. Anggota tim penyusun Ensiklopedia Iptek dan Ensiklopedia Pengetahuan Populer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus