Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih dari 14 jam terkait kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Keluar dari gedung KPK pukul 0.05 WIB, wajah keduanya terlihat letih. Gatot sempat memberikan pernyataan sebelum meninggalkan KPK. "Saya tadi ditanya sekitar 27 pertanyaan. Ini Evi ada di belakang saya," kata Gatot, Selasa dinihari, 28 Juli 2015. (Lihat Video: Keterlibatan OC Kaligis dalam Kasus Suap Hakim Menurut Anak Buahnya)
Suara Gatot di KPK terdengar serak dan kecil. Wartawan sempat bertanya banyak hal, tetapi ia memilih bungkam. Sedangkan Evi, ketika ditanya ihwal pemeriksaan, cuma menyebut bahwa ia ditanya soal uang, tanpa menjelaskan detail duit apa yang dimaksud. "Ya, ya, nanti saja," ujar dia.
Pukul 00.30 WIB, pengacara keluarga Gatot, Razman Arief Nasution, menginformasikan bahwa kliennya akan mengadakan konferensi pers di Hotel JS Luwansa yang letaknya dekat gedung KPK beberapa menit lagi. "Supaya clear, Gatot akan menjelaskan soal pemeriksaan dia dan Evi," katanya ketika dihubungi.
Gatot menyewa aula bernama Rapha-2 di lantai 2 JS Luwansa, yang menurut seorang petugas front office, bertarif dengan sekitar Rp 1 juta per jam. Saat ditengok, cuma ada meja dan kursi di aula sebesar lapangan futsal itu. Sambil menunggu Gatot-Evi, beberapa wartawan terlihat menyantap makanan ringan berupa kue rasa pizza dan bakwan yang disediakan di depan pintu masuk aula.
MUHAMAD RIZKI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini