Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Usut Kasus Dwelling Time, Polda Malah Menemukan Ganja  

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengusut kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

30 Juli 2015 | 14.38 WIB

Aktifitas bongkar muat Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Perbesar
Aktifitas bongkar muat Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengusut temuan ganja di meja salah seorang pegawai Kementerian Perdagangan saat penggeledahan pada Selasa lalu. Ganja tersebut diduga milik pegawai berinisial B.

"Akan kami urus, tapi beda dengan kasus dwelling time (waktu tunggu bongkar-muat barang) ini," ucap Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal di kantornya pada Kamis, 30 Juli 2015. 

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan sudah memanggil anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengusut kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Polda sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni MU, MI, dan IM. Saat ini Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif Partogi Pangaribuan tengah diperiksa sebagai saksi. Di ruangan Partogi ditemukan uang US$ 42 ribu.

Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono mengatakan penyelidikan akan terus melebar ke 18 instansi terkait. "Kami akan usut ke kementerian-kementerian terkait," tuturnya. Namun ia enggan merinci instansi mana saja yang dimaksud.

URSULA FLORENE SONIA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiawan Adiwijaya

Setiawan Adiwijaya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus