Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Viral Polisi Malang Sujud Mohon Ampun, Pakar: Hal Ini Sangat Penting

Video polisi Malang sujud mohon ampun viral di media sosial. Pakar menilai hal ini penting untuk mengobati luka masyarakat pascatragedi Kanjuruhan.

11 Oktober 2022 | 07.42 WIB

Sejumlah polisi melakukan aksi sujud massal usai apel pagi di halaman Polresta Malang, Jawa Timur, Senin, 10 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada Tuhan serta Aremania yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan sekaligus berharap agar hubungan warga Malang dan pihak kepolisian kembali terjalin dengan baik. ANTARA FOTO/HO-Humas Polresta Malang
Perbesar
Sejumlah polisi melakukan aksi sujud massal usai apel pagi di halaman Polresta Malang, Jawa Timur, Senin, 10 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada Tuhan serta Aremania yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan sekaligus berharap agar hubungan warga Malang dan pihak kepolisian kembali terjalin dengan baik. ANTARA FOTO/HO-Humas Polresta Malang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Video polisi Malang sujud mohon ampun di halaman Mapolres Malang viral di media sosial. Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, permintaan maaf dari polisi ini penting untuk menghobati luka masyarakat atas tragedi Kanjuruhan.

"Mengingatkan saya pada aksi simpatik serupa yang dilakukan oleh banyak personel polisi pascatewasnya George Floyd di lutut polisi. Penyesalan sekaligus permintaan maaf semacam ini memang sangat penting," kata Reza lewat pesan tertulis yang dibagikan pada Senin, 10 Oktober 2022.

Reza menilai bentuk permintaan maaf dari polisi ini penting karena masyarakat masih mempunyai luka batin yang menganga pascainsiden yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan. Menurut, Reza, ketika polisi di Polresta Malang Kota bersujud seperti itu, hal ini diharapkan bisa meyakinkan publik bahwa polisi sungguh-sungguh ingin memberikan penawar atas luka itu.

Baca juga: Profil Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim Baru: Pernah Jadi Ajudan Wapres hingga Ketua Club Moge

"Pasalnya, berbeda dengan urusan pidana dan etik yang barangkali akan selesai beberapa pekan atau beberapa bulan, luka batin masyarakat pasti akan menganga dalam waktu yang sangat lama," kata dia.

Meski begitu, Reza menyampaikan bahwa pernyataan maaf tanpa langkah pertanggungjawaban jelas tak bermanfaat. "Seperti halnya frasa 'reformasi kepolisian'. Sudah membahana sejak puluhan tahun silam, dan digemakan lagi hari-hari belakangan ini, tapi bagaimana reformasi itu akan dilakukan? Entahlah," ujarnya.

Yang terpenting, Reza mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi mestinya membuat perintah eksekutif mengenai persenjataan dan prosedur penanganan massa oleh Polri. Langkah tersebut dinilai penting karena perubahan mindset dan kultural butuh waktu panjang dan berliku.

"Maka langkah praktisnya adalah fokus pada "memaksa" agar perilakunya yang berubah. Isi kepala, urusan belakangan. Perilakunya harus berubah. Mindset dan kultur akan menyusul," kata Reza.

Reza menjelaskan executive order (EO) semacam ini pernah dikeluarkan Presiden Obama saat polisi di Amerika Serikat juga dinilai brutal seperti organisasi paramiliteristik.

Isi EO Obama itu memuat panduan detail tentang daftar peralatan yang dilarang dan dikendalikan; kebijakan, pelatihan, dan protokol penggunaan peralatan; proses akuisisi peralatan; transfer, penjualan, pengembalian, dan penghancuran peralatan; serta pengawasan, kepatuhan, dan implementasi.

Reza mengungkapkan hal itu penting, mengingat pada tahun 2020 dikabarkan terjadi peningkatan anggaran Polri untuk pengadaan peralatan pengendali massa. Di antaranya pembelian gas air mata, sebesar 14,8 juta dolar. Hal ini menurut Reza mengindikasikan bahwa polisi sudah punya ramalan akan banyak situasi massa yang bakal dihadapi dengan cara keras. 

 Reza pun menyarankan agar Kapolri bisa mempertimbangkan perintah eksekutif tersebut. Hal itu dikarenakan Reza sendiri pesimistis Jokowi akan melaksanakan EO tersebut.

"Penggunaan cara keras itu merefleksikan derajat kesantunan (civility) personel, sekaligus mengisyaratkan tingginya legal cynicism di masyarakat. Legal cynicism yang ditandai oleh ketidakpatuhan masyarakat pada hukum dan keengganan masyarakat bekerja sama dengan polisi," kata Reza.

Diketahui sebelumnya pada akun @polrestamalangkota memuat foto dan video anggota Polri bersujud di halaman Mapolresta Malang Kota yang diunggah pada Senin, 10 Oktober 2022. Ratusan polisi melakukan hal itu guna mengungkapkan permintaan maaf kepada para korban tragedi Kanjuruhan.

"Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan-Mu Ya Rabb, menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh aremania aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya Rabb…..," tulis caption pada unggahan tersebut.

Baca juga: 7 Fakta Terbaru yang Terungkap dalam Tragedi Kanjuruhan

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus