Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Wali Kota Hevearita dan Suami dalam Pusaran Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

KPK berturut-turut memeriksa Wali Kota Hevearita dan suaminya dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Alwi Basri sudah menerima SPDP.

1 Agustus 2024 | 12.06 WIB

Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto/Instagram
Perbesar
Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto/Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Selain Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Alwi Basri untuk dimintai keterangan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024. Alwi merupakan suami dari Hevearita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Betul Saudara AB dimintai keterangan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak hanya itu, Alwi Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah akan dimintai keterangan perihal dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Alwin Basri juga sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 Juli 2024. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

"Pokoknya mengikuti hukum, sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum,” kata Alwin usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.

Mengenakan baju batik berwarna dasar coklat, Alwin tak berbicara banyak usai diperiksa sekitar tiga jam. Namun dia mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan rasuah tersebut. “Nggih,” tuturnya.

Selain Alwin, hari ini KPK juga sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu. Namun, Wali Kota Semarang itu tidak hadir.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus