Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Personel Band Project Pop, Herman Josis Mokalu, atau yang akrab disapa Yosi Project Pop menyatakan siap menyerahkan uang pembayaran pembuatan jingle DNA Pro kepada tim penyidik. Yosi menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Jakarta, pada hari ini, Jumat 22 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya nyatakan siap membantu penyidikan dan apa pun untuk menjadi bukti. Saya siap menyerahkannya," kata Yosi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yosi mengaku sempat mendapatkan kontrak untuk membuat jingle aplikasi robot trading DNA Pro delapan bulan lalu. Dia mengaku manajemennya menerima bayaran sebesar Rp 115 juta.
"Saya di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan dari DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Mungkin karena mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu untuk orang selain membuatkan lagu untuk Project Pop," kata dia.
Dia menegaskan bahwa uang tersebut telah dia pergunakan untuk pembuatan jingle tersebut seperti untuk membayar sewa studio rekaman dan membayar penyusun aransemen musik. Meskipun demikian, dia menyatakan siap mengembalikan secara penuh nilai tersebut.
"Ini bentuk iktikad baik saya untuk mendukung penyidikan ini," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Yosi juga menegaskan bahwa keterlibatannya terbatas pada pembuatan jingle dan mengisi acara. Dia menyatakan hanya terikat secara profesional sebagai seorang pemusik.
"Jadi, keterlibatan saya di sini hanya profesional. Untuk membuat lagu dengan DNA Pro, tidak dalam kegiatan usahanya," ucap Yosi.
Yosi mengatakan bahwa DNA Pro belum dipermasalahkan saat dirinya mendapatkan kontrak pada awal Agustus 2021. Dia pun baru mengetahui belakangan bahwa perusahaan pemilik robot trading itu tak memiliki izin.
DNA Pro merupakan salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh Pemerintah karena tak memiliki izin. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Januari lalu.
Polisi pun telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus ini. Tujuh orang diantaranya telah ditangkap sementara lima orang lainnya dinyatakan buron. Tiga orang petinggi DNA Pro bahkan disebut telah kabur ke luar negeri.
Polisi pun menelusuri keterlibatan sejumlah publik figur dalam perkara ini. Selain Yossi Project Pop, penyidik telah memeriksa Rossa, Rizky Billar dan Lesti Kejora dan Ivan Gunawan.