Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

BSKDN Kemendagri Dorong Kabupaten Kotabaru Segera Bentuk BRIDA

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

25 Juli 2024 | 20.51 WIB

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Pemkab Kotabaru di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Dok. Kemendagri
Perbesar
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Pemkab Kotabaru di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Dok. Kemendagri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Upaya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan ekosistem inovasi di wilayah Kotabaru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kami pada prinsipnya mengapresiasi dan menyambut baik rencana pembentukan Perda (Peraturan Daerah) tentang BRIDA sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah," ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Pemkab Kotabaru di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN pada Kamis, 25 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia melanjutkan, pembentukan BRIDA di Kabupaten Kotabaru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi. Menurutnya, BRIDA juga dapat menjadi motor penggerak utama dalam mengintegrasikan riset dan inovasi di berbagai sektor, sehingga dapat memberikan solusi konkret terhadap tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.  "Saat ini kita perlu memiliki pusat-pusat (lembaga penelitian) untuk bisa merumuskan evidence bagi pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan efisien," terangnya.

Selain pembentukan BRIDA, Yusharto mengimbau Pemkab Kotabaru dapat meningkatkan ekosistem inovasi melalui replikasi inovasi atau memperbaiki inovasi yang sudah ada, dengan catatan replikasi tersebut  disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi Pemkab Kotabaru. Untuk mempermudah proses replikasi, Yusharto menyarankan Pemkab Kotabaru untuk mengakses aplikasi Tuxedovasion yang memuat informasi  hingga 14 ribu inovasi.

"Dalam pelaporan inovasi melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) kami tidak menilai inovasi per inovasi tetapi ekosistem inovasi. Untuk meningkatkan jumlah inovasi Bapak/Ibu bisa renewing atau memperbaiki inovasi yang sudah ada," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyoroti pentingnya kolaborasi pentahelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media dalam menciptakan ekosistem inovasi yang kuat. "Kami siap membantu Bapak/Ibu untuk meningkatkan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD di wilayah Kotabaru," pungkasnya.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus