Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL-- Pendataan potensi desa (podes) yang akurat akan memberikan bermanfaat untuk pengembangan desa ke depan. Hal tersebut ditegaskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo setelah menjadi pembicara utama dalam Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan Potensi 2018 di Jakarta, Kamis, 19 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Data yang kami miliki saat ini adalah hasil survei sejumlah perguruan tinggi, yang tentu saja jumlah sampelnya terbatas," ujar Eko.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data yang akurat, kata Eko, diperlukan untuk melakukan evaluasi apakah kebijakan yang sudah ada diambil tepat atau tidak serta menentukan arah kebijakan ke depannya.
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan potensi desa yang ada di Tanah Air pada Mei. Pendataan tersebut akan memverifikasi keberhasilan dana desa dengan melihat pergeseran desa dari status tertinggal, berkembang, hingga menjadi desa mandiri.
Menteri Eko menjelaskan, survei dari Universitas Gadjah Mada dan Institut Pertanian Bogor menyebutkan jumlah tingkat desa tertinggal ke desa berkembang mengalami kenaikan cukup tinggi sejak keberadaan dana desa. "Namun kita perlu adanya data yang berasal dari sensus agar lebih akurat".
Menteri Eko menambahkan, realisasi dana desa mengalami peningkatan. Pada 2015, dana desa yang terserap sebesar 82 persen, pada 2016 sebanyak 97 persen, dan 2017 meningkat mendekati 99 persen. Untuk tahun ini, pencairan dana desa tahap pertama sudah mencapai 100 persen.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, selain melihat pergeseran status desa, pendataan podes 2018 dilakukan untuk melihat dampak dana desa pada pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Pendataan podes sendiri dilakukan rutin tiga kali dalam 10 tahun untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk.
Suhariyanto menambahkan, podes akan mendata ketersediaan dan perkembangan potensi sarana dan prasarana sosial, ekonomi, budaya, dan unsur lain di desa/kelurahan. "Podes juga bertujuan mendukung pemerintah dalam mengembangkan daerah pinggiran," kata Suhariyanto. (*)