Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Pertamina Kelola WK Minyak Terbesar Indonesia

Terpilihnya Pertamina sebagai pengelola Blok Rokan akan meningkatkan kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional dan menjadi world top oil company.

21 November 2018 | 11.05 WIB

Foto DEN III Sub 8
Perbesar
Foto DEN III Sub 8

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL - Pada Selasa, 31 Juli 2018, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengumumkan bahwa pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengelola Blok Rokan. Proposal yang diajukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor migas tersebut mengungguli proposal yang diajukan Chevron Pacific Indonesia. Pertamina akan menjadi operator Blok Rokan pada 2021 sampai 2041.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kontrak pengelolaan Blok Rokan oleh Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021. Chevron, perusahaan asal Amerika Serikat ini mengelola minyak dari Blok Rokan sejak 1971. Blok Rokan pertama kali dikelola oleh Caltex Pacific Indonesia sejak 1924 dan melakukan produksi pertama di 1952 sebesar 15.000 barel per hari. Selanjutnya pengelola berubah nama menjadi Chevron Pacific Indonesia dengan produksi lebih dari 100.000 barel per hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Blok Rokan, yang beradA di Provinsi Riau, merupakan ‎Wilayah Kerja (WK) minyak terbesar di Indonesia dengan cadangan 500 juta sampai 1,5 miliar barel setara minyak. Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), produksi minyak siap jual Rokan selama semester I 2018 sebesar 771 ribu barel per hari, porsi produksi Rokan mencapai mencapai 207.148 barel.

Sebelumnya, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada Chevron untuk mengajukan penawaran perpanjangan kontrak kerja. Namun, Pertamina mengungguli penawaran Chevron karena dalam proposalnya menjanjikan beberapa hal yang menguntungkan negara. Salah satunya dengan mekanisme bagi hasil migas gross split, negara akan mendapat porsi 48 persen.

Selain pertimbangan mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pengelolaan energi nasional, Pertamina juga menawarkan bonus tanda tangan USD 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun kepada negara. Bonus tanda tangan adalah dana yang harus dibayarkan kontraktor ke pemerintah, sebelum kontrak ditandatangani. Ini untuk menunjukkan keseriusan sekaligus kesiapan kontraktor. Selain itu, Pertanina juga menjanjikan potensi pendapatan negara dari kegiatan produksi selama 20 tahun sejak 2021 sebesar USD 57 miliar atau Rp 825 triliun dan komitmen kerja pasti USD 500 juta atau Rp 7,2 triliun.

Terpilihnya Pertamina sebagai pengelola Blok Rokan akan meningkatkan kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, nilai tambah yang didapat dari keputusan ini adalah menjadikan Pertamina sejajar dengan world top oil company yang mampu menguasai 60 persen produksi migas nasional pada tahun 2021. Hal ini juga mendorong sumber energi dan sumber daya energi dijadikan sebagai modal pembangunan bangsa.

Untuk info lebih lanjut silahkan ke www.den.go.id. (*)

 

Charles

Charles

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus