Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo

Tata Kota Jakarta Libatkan Masyarakat

Pemprov DKI melibatkan masyarakat sejak perencanaan program tata ruang, memberi kontrol saat implementasi, dan menerima kritik maupun evaluasi dengan terbuka.

28 September 2021 | 07.10 WIB

Tata Kota Jakarta Libatkan Masyarakat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

INFO NASIONAL – Melihat kualitas kota tidak dapat diukur dalam tataran makro. Pola dan perkembangannya juga tergantung pertumbuhan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai pembuat regulasi harus dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh ruang yang layak, tidak hanya untuk dihuni, tetapi juga ruang untuk berusaha. Masyarakat juga harus dapat bersama-sama mendukung Pemerintah mewujudkan program penataan kota untuk menciptakan kualitas lingkungan yang baik dan layak huni,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto dalam keterangan tertulisnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Heru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melibatkan masyarakat dalam penataan ruang di Ibu Kota. Bermula dengan menghimpun masukan sejak tahap perencanaan. Saat program penataan ruang diimplementasikan, masyarakat dapat memonitor bahkan mengkritisi kebijakan sehingga Pemprov DKI dapat mencari solusi terbaik.

“Selain itu, Pemerintah membuka pengusulan evaluasi atas rencana tata ruang, baik secara korespondensi maupun melalui pendataan melalui wadah sistem informasi,” katanya.

Salah satu bentuk evaluasi dan kritik dari masyarakat, misalnya gugatan 32 warga DKI, Jawa Barat, dan Banten terkait pencemaran udara di Jakarta. Gubernur Anies Baswedan justru mengapresiasi tuntutan masyarakat tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan, Nirwono Joga, pencemaran udara merupakan satu dari penyebab penilaian yang dikeluarkan oleh Rethinking The Future (RTF) terhadap tata kota di dunia. Polusi dapat disebabkan minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kemacetan lalu lintas.

“Jakarta memiliki potensi RTH sebesar 14-16 persen. Pembenahan bantaran 13 sungai, penghijauan 13 koridor jalan dan jembatan layang. Semua itu akan menambah RTH jalur hijau,” kata Nirwono.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menambah RTH di sejumlah lokasi. Tahun ini, ditargetkan dapat menambah 12 taman, rinciannya adalah lima taman di Jakarta Selatan, tiga taman di Jakarta Timur, dan masing-masing dua taman untuk Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Selain penambahan taman kota, penataan Ibu Kota juga memberikan fasilitas yang nyaman bagi warga untuk beraktivitas. Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan sejak 2017 sampai 2020 telah dibangun trotoar di 137 lokasi dengan total panjang mencapai 304,87 kilometer. Adapun tahun ini ditargetkan revitalisasi trotoar sepanjang 13,43 kilometer.

Demikian pula pengerjaan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) atau merapikan kabel-kabel utilitas atau memindahkannya dari udara ke dalam tanah. Sepanjang 2021, pengerjaan SJUT telah dilaksanakan di 66 ruas jalan. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus