Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria mabuk di Hong Kong memperkosa putrinya yang berusia 15 tahun karena mengira istrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Mirror.co.uk, 3 April 2019, kejadian berawal ketika pria berusia 59 tahun itu pulang ke rumah tengah malam dalam keadaan mabuk pada 22 Maret tahun lalu. Pria tersebut kemudian masuk ke kamar dan naik ke tempat tidur putrinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja konstruksi berinisial YCK itu mengatakan kepada polisi, bahwa dia mengira dirinya berada di ranjang bersama istrinya. Dia kemudian berhenti bersenggama ketika sadar.
Sementara putrinya mengatakan kepada penyidik bahwa ayahnya mengira dia sebagai ibunya. Saat itu, dia berusaha memberitahu ayahnya tapi tidak bisa.
South China Morning Post melaporkan, Pengadilan Tinggi Hong Kong telah mendapati korban memberi tahu seorang psikolog bahwa dia telah memaafkan ayahnya, setelah sang ayah dipenjara selama dua setengah tahun.
Namun sang remaja marah dan kecewa terhadap seorang pekerja sosial yang melaporkan kasus itu tanpa persetujuannya, seperti diutarakan oleh pengadilan.
Suasana gedung Pengadilan Tinggi di Hong Kong, Cina, 8 April 2014. Gedung ini digunakan untuk mengadili kasus korupsi yang ada di Cina. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Remaja itu mengaku dia merasa bersalah setelah keluarganya berpisah setelah insiden itu, dan menyalahkan pekerja sosial dalam pernyataan korban yang dibacakan di pengadilan.
"Ini adalah kasus yang tidak biasa dengan fakta-fakta aneh," kata Wakil Hakim Pengadilan Tinggi Hong Kong Amanda Woodcock
Sang ayah telah ditawari kesepakatan pembelaan di mana ia akan mengakui tuduhan inses dan menghindari dituntut karena pemerkosaan. Namun hakim menolak kesepakatan itu.
YCK muncul di pengadilan pada hari Senin dan mengaku bersalah melakukan pemerkosaan.
Pengadilan mendengar bahwa dia tidak ingin menempatkan anak perempuan atau istrinya pada posisi sulit karena memberikan bukti di persidangan.
Hakim Pengadilan Hong Kong kemudian mengurangi hukuman lima tahun sang ayah hampir setengahnya sambil mempertimbangkan pembelaan perkosaannya dan penyesalannya, serta pernyataan putrinya kepada polisi.