Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Europol Bekuk Super Kartel Eropa, Sita 30 Ton Narkoba

Kepolisian Uni Eropa (Europol) menangkap sedikitnya 49 orang yang terlibat dalam super kartel di beberapa negara dalam operasi berskala internasional

28 November 2022 | 19.56 WIB

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Uni Eropa (Europol) menangkap sedikitnya 49 orang yang terlibat dalam super kartel di beberapa negara dalam operasi berskala internasional. Seperti dilansir Al Jazeera Senin 28 November 2022, selain menangkap mereka, polisi juga menyita 30 ton narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Europol melaporkan bahwa super kartel ini mengendalikan sepertiga perdagangan kokain Eropa. Dari 49 orang yang ditangkap di berbagai negara, termasuk enam tersangka utama di Dubai, menurut Europol.

Operasi internasional itu memicu penangkapan di Belgia, Prancis, Belanda dan Spanyol, kata badan kepolisian Uni Eropa.

Tindakan keras – yang melibatkan satu “ikan yang sangat besar” dari Belanda yang berbasis di Dubai – sebagian besar menargetkan kokain yang berasal dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Rotterdam dan Antwerp.

“Pedagang narkoba, yang dianggap sebagai target bernilai tinggi oleh Europol, bersatu untuk membentuk apa yang dikenal sebagai ‘kartel super’ yang menguasai sekitar sepertiga perdagangan kokain di Eropa,” kata Europol.

Europol mengatakan Dubai telah menangkap dua tersangka "bernilai tinggi" yang terkait dengan Prancis, dua terkait dengan Belanda dan dua lainnya terkait dengan Spanyol.

Sepuluh orang ditangkap di Belgia, enam di Prancis dan 13 di Spanyol. Sementara 14 orang lainnya ditangkap pada 2021 di Belanda sebagai bagian dari operasi yang sama, kata organisasi yang berbasis di Den Haag itu.

Penangkapan itu adalah yang terbaru dalam rangkaian yang menyusul peretasan telepon canggih yang dienkripsi oleh polisi yang digunakan oleh jaringan kejahatan terorganisir tahun lalu, kata Europol.

Polisi menurunkan platform telepon SKY ECC tahun lalu setelah diam-diam menggunakannya untuk mendengarkan komunikasi yang seharusnya aman antara pengedar narkoba.

Jaksa Belanda mengatakan mereka akan meminta ekstradisi para tersangka dari Uni Emirat Arab (UEA). Salah satu tersangka adalah seorang pria berusia 37 tahun berkewarganegaraan Belanda dan Maroko, yang ditahan karena diduga mengimpor ribuan kilogram kokain ke Belanda pada 2020 dan 2021.

"Ini adalah tindak pidana serius yang berkaitan dengan perdagangan narkoba internasional, terutama dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp dan Rotterdam," kata kejaksaan Belanda dalam sebuah pernyataan.

Yang lainnya adalah warga negara Belanda dan Bosnia berusia 40 tahun, katanya. "Salah satu tersangka Belanda adalah ikan yang sangat besar," kata sumber Europol tanpa menyebut nama.

Tersangka Belanda diduga terkait dengan Ridouan Taghi, yang ditangkap di Dubai pada 2019 dan kini diadili di Belanda, kata sumber itu. Taghi dituduh menjalankan kelompok besar penyelundupan kokain yang berbasis di Amsterdam dan menghadapi dakwaan termasuk pembunuhan.

Guardia Civil Spanyol mengatakan total 13 orang telah ditangkap di Barcelona, Madrid dan Malaga pada 8 November setelah 698 kilogram kokain ditemukan dalam sebuah kontainer di pelabuhan Valencia.

Kepala operasi penyelundupan, berkebangsaan Inggris, melarikan diri ke Dubai setelah percobaan penangkapan di Spanyol dan terus mengarahkan operasi dari sana, katanya dalam sebuah pernyataan. Kokain itu diimpor dari Panama di Amerika Tengah dan pemasok Panama-nya juga tinggal di Dubai, katanya.

AL JAZEERA

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus