Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Ikut Program ILO, Ungaran Sari Garments Tak Rekrut Pekerja Anak

PT Ungaran Sari Garments mempekerjakan karyawan usia minimal 18 tahun sesuai dengan aturan di Indonesia dan ILO.

4 Oktober 2019 | 17.00 WIB

Karyawan PT Ungaran Sari Garmen di Semarang, Jawa Tengah, sedang menjahit pakaian yang dipesan oleh merek terkenal.  PT Ungaran Sari Garmen telah bergabung dengan program BetterWork, sebuah kolaborasi antara ILO dan IFC dari Bank Dunia. sumber: TEMPO/Suci Sekar
Perbesar
Karyawan PT Ungaran Sari Garmen di Semarang, Jawa Tengah, sedang menjahit pakaian yang dipesan oleh merek terkenal. PT Ungaran Sari Garmen telah bergabung dengan program BetterWork, sebuah kolaborasi antara ILO dan IFC dari Bank Dunia. sumber: TEMPO/Suci Sekar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Ungaran Sari Garments telah menjadi satu dari 216 perusahaan garmen di seluruh Indonesia yang mengikuti BetterWork, yakni sebuah program kolaborasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) dari PBB dan Badan Kerja Sama Keuangan Internasional atau IFC dari Bank Dunia. Nur Arifin, Kepala SDM Ungaran Sari Garments, mengatakan pihaknya mengikuti program BetterWork sejak 2013 guna mempraktikkan pemberdayaan perempuan, koordinasi antara pihak karyawan dan pabrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Arifin mengatakan saat ini PT Ungaran Sari Garments memiliki sekitar 15 ribu karyawan yang tersebar di tiga lokasi pabrik. Awalnya, PT Ungaran Sari Garments membuat produk pakaian untuk pasar domestik, namun dari tahun ke tahun ekspansi terus dilakukan hingga akhirnya seluruh produk dijual untuk ekspor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami tidak merekrut pekerja anak, perekrutan karyawan dilakukan berdasarkan kapabilitasnya,” kata Arifin, dalam kunjungan kerja delegasi ILO dan rombongan ke PT Ungaran Sari Garments, Kamis, 4 Oktober 2019.

PT Ungaran Sari Garmen di Semarang mendapat kunjungan dari delegasi PBB dan ILO di Jakarta atas partisipasi perusahaan mengikuti program BetterWork hasil kolaborasi ILO dan IFC dari Bank Dunia yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup karyawan dan perusahaan. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

Dengan mengikuti program BetterWork, PT Ungaran Sari Garments diwajibkan mengikuti standar ILO, yakni memberlakukan gaji sesuai UMR, tidak ada pekerja anak, memberikan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Tak hanya itu, Arifin pun menekankan memberikan fasilitas lebih kepada karyawannya yang 95 persen perempuan seperti ruang memeras ASI, kurir ASI, kelas senam ibu hamil, hingga beasiswa anak karyawan yang berprestasi.                 

“Dampak mengikuti program ini, karyawan jadi terbangun rasa memiliki terhadap perusahaan sehingga mereka pun memikirkan keberlangsungan bisnis perusahaan,” kata Arifin.

Program BetterWork kolaborasi ILO dan IFC juga berdampak pada pertumbuhan kinerja perusahaan. Pada 2014, output (jumlah barang yang diekspor) tercatat 22 juta pcs dan pada 2018 menjadi 29 juta pcs. Nilai ekspor naik dari US$ 188 juta pada 2014 menjadi US$ 227 pada 2018. Kustomer PT Ungaran Sari Garments diantaranya Tommy Hilfiger dan lebih dari 50 persen produknya di ekspor ke Amerika Serikat, sisanya ke Eropa.

Arifin menekankan, pihaknya sangat berhati-hati dalam merekrut karyawan agar jangan sampai mempekerjakan pekerja anak. Usia minimal karyawan adalah 18 tahun.    

“Kami mentaati jam kerja, anti-diskriminasi, tidak ada kerja paksa, menyediakan tempat kerja yang aman, ada sistem pembuangan sampah, ada aturan umur. Dengan begitu, maka buyers kami pun punya tingkat rasa percara diri yang kuat saat berbisnis dengan kami,” ucap Arifin.

Menurutnya, salah satu kunci bisnis agar bisa berkelanjutan adalah taat pada aturan hukum, kualitas barang, pengiriman tepat waktu, harga kompetitif dan proses dalam pembuatan produk yang tunduk pada hukum.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus