Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Milisi Libya Mengklaim Tahan Pimpinan ISIS di Tripoli

Al-Tajouri dikirimkan oleh para pemimpin ISIS di Sirte, pusat kota yang dikuasai kelompok tersebut, untuk memimpin Sabratha.

26 Februari 2016 | 09.55 WIB

Suasana bangunan yang porak-poranda akibat perang di Sirte, Libya (23/10). Pemimpin baru Libya akan mengumumkan kemerdekaan pada hari Minggu dan menyelenggarakan pemilu. AP/Manu Brabo
Perbesar
Suasana bangunan yang porak-poranda akibat perang di Sirte, Libya (23/10). Pemimpin baru Libya akan mengumumkan kemerdekaan pada hari Minggu dan menyelenggarakan pemilu. AP/Manu Brabo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tripoli - Milisi Libya yang mendukung pemerintah Islam di Tripoli mengatakan mereka menahan pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) cabang kota, di sebelah barat negara yang dibombardir pasukan udara Amerika Serikat pekan lalu.

Pasukan Pencegah Khusus (SDF) dalam pernyataannya di laman Facebook, Kamis, 25 Februari 2016, mengatakan mereka menahan pimpinan ISIS cabang Kota Sabratha bernama Mohammed Saad Al-Tajouri.

Mereka juga mengklaim telah membunuh puluhan anggota ISIS dalam perang adu senjata. Al-Tajouri juga dikenal sebagai Abu Sileiman.

SDF mengatakan dia dikirimkan oleh para pemimpin ISIS di Sirte, pusat kota yang dikuasai kelompok tersebut, untuk memimpin Sabratha. "Kami akan merilis video penangkapan dan pengakuan Al-Tajouri," ujar milisi dalam sebuah pernyataan.

ISIS mencoba mengambil alih Sabratha pada Rabu, 24 Februari 2016, setelah mereka menyeru markas besar pasukan keamanan dan memenggal kepala sedikitnya 12 orang pejuang SDF di kota tersebut.

AL ARABIYA | CHOIRUL AMINUDDIN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Choirul Aminuddin

Choirul Aminuddin

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus