Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rifaat al-Assad, Paman Presiden Suriah Bashar al-Assad, akan menghadapi sebuah persidangan di Prancis untuk kasus akuisisi properti di negara itu senilai jutaan euro. Sumber di kehakiman Prancis menyebut Rifaat diduga telah menyalah gunakan uang pemerintah Suriah dalam akusisi aset properti itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari reuters.com, Kamis, 18 April 2019, otoritas peradilan Prancis mendakwa Rifaat dengan cara tidak wajar mengakuisisi real estate di sejumlah negara menggunakan uang pemerintah Suriah. Rifaat menyangkal tuduhan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rifaat, 81 tahun, adalah seorang mantan komandan militer yang dianggap bertanggung jawab atas pemberontakan berdarah pada 1982 saat Suriah dipimpin ayah Bashar al-Assad, yakni Hafez al-Assad. Pemberontakan itu menewaskan ribuan orang.
Untuk properti yang berada di Prancis ditaksir berharga 100 juta euro atau sekitar Rp 1,5 triliun. Properti itu diantaranya sebuah mansion di kawasan elit Avenue Foch di kota Paris. Pengacara Rifaat menolak berkomentar mengenai hal ini.
Rifaat berbalik melawan pemerintah Suriah pada 1984 setelah sebuah pergolakan politik. Dia sekarang ini hidup di pengasingan antara Prancis dan Inggris.
Dia telah menyerukan keponakannya Bashar al-Assad agar mundur sebagai Presiden Suriah, kendati pada saat yang sama dia mengkritik kubu oposisi negara itu. Surat kabar Le Monde sebelumnya mewartakan harta kekayaan Rifaat sekitar 160 juta euro atau sekitar Rp 2,5 triliun.
Pada 2017, otoritas Prancis menyita lebih dari 500 unit properti dari Rifaat. Properti itu bernilai 700 juta euro atau sekitar Rp 11 triliun. Penyitaan dilakukan saat dijalankannya operasi pencucian uang oleh pemerintah Prancis-Spanyol. Sebelumnya pada 2013, lembaga anti-korupsi Internasional Sherpa dan Transparency di Prancis mengajukan gugatan terhadap paman Presiden Bashar al-Assad itu.