Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Tony Abbott Bujuk Lagi Jokowi, Ini Hasilnya

Perdana Menteri Australia Tony Abbott menghubungi Presiden Joko Widodo soal eksekusi mati bagi dua warganya.

1 Maret 2015 | 00.07 WIB

Siswa menunjukkan kardus bergambar PM Australia Tony Abbott saat aksi Koin Untuk Australia di SD Muhammadiyah 4 Pucang, Surabaya, 23 Februari 2015. Para siswa mendukung pemerintah untuk meneruskan eksekusi mati bagi warga Australia terpidana kasus narkoba
Perbesar
Siswa menunjukkan kardus bergambar PM Australia Tony Abbott saat aksi Koin Untuk Australia di SD Muhammadiyah 4 Pucang, Surabaya, 23 Februari 2015. Para siswa mendukung pemerintah untuk meneruskan eksekusi mati bagi warga Australia terpidana kasus narkoba

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -- Akhirnya Perdana Menteri Australia Tony Abbott menghubungi Presiden Joko Widodo, Rabu malam lalu, terkait dengan hukuman mati terhadap dua warga Australia yang tersangkut kasus narkoba. Menurut Abbott, Jokowi memahami posisi Australia dalam kasus Bali Nine itu.


 


Abbott mengatakan Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan posisi Indonesia mengenai hukuman mati terhadap dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. PM Abbott tidak bersedia mengungkapkan rincian pembicaraan keduanya. “Namun Presiden (Jokowi) sangat mengerti posisi kami dan saya pikir dia mempertimbangkan dengan hati-hati posisi Indonesia,” kata Abbott seperti dilansir situs Sydney Morning Herald, 26 Februari 2015.


 


Menurut Abbott, percakapan dengan Jokowi, yang disebutnya sebagai teman, merupakan sebuah sinyal positif. Namun Abbott mengaku percakapan tersebut tidak menjadi tanda bahwa Chan dan Sukumaran, yang menyelundupkan narkoba 8,3 kilogram pada 2005 dan dijatuhi hukuman mati pada 2006, akan bebas dari regu tembak.


 


Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, membenarkan bahwa PM Abbott menelepon Presiden Jokowi. Ia menyatakan pemerintah Indonesia memahami tindakan yang dilakukan Abbott untuk melindungi warga negaranya.


 


Hubungan kedua negara memanas setelah Presiden Jokowi menolak grasi yang diajukan 11 terpidana mati, termasuk Sukumaran, 33 tahun, dan Chan, 31 tahun. Selain dari Australia, kritik datang dari Brasil, dan sebelumnya Belanda dan Prancis.


 


DEWI SUCI RAHAYU | NATALIA SANTI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yosep Suprayogi

Yosep Suprayogi

Alumnus jurusan Biologi IPB University. Memulai karier wartawan di harian Republika lalu bergabung dengan Tempo pada 2001 dan pensiun pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus