Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah bersama DPR harus menambah besar- ja-tah anggaran pendidikan untuk 2006. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu pekan lalu menyatakan bahwa UU Nomor 13 Tahun 2005 te-n-tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2006 (UU APBN 2006) melanggar ketentuan UUD 1945 tentang anggaran pendidikan. Alokasi yang diberikan terlalu kecil, belum separuh dari bagian yang diharuskan. Dalam keadaan ekonomi yang sulit, tidak akan mudah bagi pemerintah untuk mengubah susunan anggaran yang sudah ketat. Tapi ke-putusan MK adalah bagai sabda yang harus dipatuhi, sifatnya final dan mengikat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo