Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Berita Tempo Plus

Dampak Fatwa MUI

Dalam fatwa MUI, liberalisme atau jelasnya aliran -”Islam liberal” dimaksudkan sebagai ”pemikiran Islam yang menggunakan pikiran manusia secara bebas, bukan pemikiran yang dilandasi agama”.

1 Agustus 2005 | 00.00 WIB

Dampak Fatwa MUI
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam musyawarah nasionalnya yang ke-7, yang berakhir pada Jumat, 29 Juli 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 11 fatwa. Di antara fatwa-fatwa itu, yang boleh dikata men-cerminkan pandangan elite keagamaan Islam Indonesia, Munas kurang lebih telah mengharamkan umat Islam untuk mengikuti tiga paham kontemporer, yaitu sekularisme, liberalisme, dan pluralisme. Fatwa ini bisa diartikan sebagai pelarangan kemerdekaan berpikir, berpendapat, dan berkeyakinan, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Latar belakang pengharaman itu agaknya adalah reaksi atas timbulnya aliran Islam li-beral yang dikembangkan oleh generasi muda, terutama dari kalangan NU maupun Muhammadiyah, dengan tokohnya yang paling vokal Ulil Abshar Abdala. Unsur-unsur -libe-ral dalam kedua organisasi itu, di kalangan konservatif, dianggap membahayakan akidah maupun syariat, namun oleh beberapa tokoh senior dari dalam organisasi itu sendiri didukung, bahkan termasuk yang mendu-duki posisi pimpinan. Aliran ini, berkat kepemimpinan yang dinamis dari tokoh-tokohnya, makin menarik perhatian masyarakat, bahkan dinilai telah mempengaruhi cara berpikir dalam organisasi formal. Gejala inilah yang menimbulkan kegelisahan kalangan MUI, yang secara informal bertindak sebagai ”polisi akidah” atau ”penjaga kemurnian akidah”. Mengapa kegelisahan itu muncul?

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus