Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Jokowi menerbitkan aturan yang memungkinkan penyaluran APBN pada proyek kereta cepat.
Awalnya, Jokowi menyatakan tidak ada anggaran negara untuk proyek kereta cepat.
Pemerintah akan terjerat beban anggaran yang berat untuk menanggung proyek kereta cepat.
LAGI-LAGI Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap dan kebijakan yang tidak konsisten. Kali ini, ia mengingkari ucapannya sendiri soal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pada 2015, Jokowi berkomitmen bahwa megaproyek yang digarap bersama Cina ini tidak akan membebani anggaran negara. Kini, enam tahun kemudian, ia merilis aturan yang mengizinkan pengucuran anggaran negara untuk pembangunan kereta berkecepatan 350 kilometer per jam ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo