Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Hukuman Ringan Hakim Sarpin

Komisi Yudisial menghukum hakim Sarpin tak pegang palu enam bulan. Tergolong ringan untuk kekacauan hukum yang ditimbulkan.

6 Juli 2015 | 00.00 WIB

Hukuman Ringan Hakim Sarpin
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Mahkamah Agung seharusnya tidak menolak rekomendasi Komisi Yudisial yang memberi sanksi kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Hakim yang memenangkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Hukuman Komisi atas Sarpin, enam bulan tak boleh menangani perkara, tergolong ringan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus