Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Cari Angin

Berita Tempo Plus

Kumpul Kebo

Kalau melihat pasal yang ada, kumpul kebo sepertinya diperbolehkan sepanjang tidak ada tuntutan. Lalu bagaimana dari sudut pandang agama dan budaya?

11 Desember 2022 | 00.00 WIB

Putu Setia

Mantan wartawan Tempo yang menjadi pendeta Hindu dengan nama Mpu Jaya Prema. Tinggal di Bali

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus