Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Jangan Longgarkan Remisi Koruptor

Mengurangi masa kurungan para terpidana korupsi akan meniadakan efek jera hukuman atas kejahatan luar biasa tersebut.

5 Mei 2022 | 00.00 WIB

Tempo/Rudy Asrori
Perbesar
Tempo/Rudy Asrori

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Mahkamah Agung mencabut pasal yang mengatur syarat remisi untuk narapidana korupsi.

  • Berkat putusan itu, para koruptor lebih mudah memperoleh remisi.

  • Sulit mengharapkan pemerintah mengetatkan lagi pemberian remisi.

PEMBERIAN remisi kepada koruptor, seperti bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah dan bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari, menunjukkan sikap pemerintah yang kian lunak terhadap pemberantasan korupsi. Mengurangi masa kurungan para terpidana korupsi akan meniadakan efek jera hukuman atas kejahatan luar biasa tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus