Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Mundur Bersama Aturan Lentur

Rancangan KUHP masih memuat pasal penyebaran kebencian warisan kolonial. Mengancam demokrasi.

6 Maret 2017 | 00.00 WIB

Mundur Bersama Aturan Lentur
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Aturan mengenai penghinaan terhadap pemerintah rupanya masih bercokol dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat sebaiknya menghilangkan pasal karet itu karena jelas berlawanan dengan semangat konstitusi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus