Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETIMBANG terus mengeluh, lebih baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat mulai bekerja menyusun Undang-Undang Pengadilan Korupsi. Tanpa undang-undang tersendiri, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang sudah menjaring sejumlah koruptor sejak berdiri pada 2006 itu akan tamat riwayatnya pada akhir tahun depan. Mempertahankan pengadilan khusus rasuah itu jauh lebih berguna daripada hanya menggerutu tentang sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi menyadap pembicaraan anggota Dewan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo