Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEPUTUSAN ”kacamata kuda”. Itu ungkapan yang tepat untuk menggambarkan penolakan Mahkamah Konstitusi menghapus ancaman pidana empat pasal penghinaan dan kejahatan terhadap penguasa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan begitu, pasal yang jelas mengancam kebebasan berpendapat warga itu tetap hidup bersama kita di negara demokrasi ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo